Manado,BERITASULUT.CO.ID– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melakukan rapat pembahsan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026). Dipimpin langsung oleh Ketua Banggar sekaligus ketua DPRD Sulut dr.Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Royke Anter dan Stela Runtuwene.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sulut Stela Marlina Runtuwene menegaskan terkait rencana pihak eksekutif untuk menyiapkan Dana Penyertaan Modal (DPM) ke BSG sebesar Rp 30 Miliar itu agar dikaji lagi, atau di tunda.
Menurutnya, kondisi keuangan Sulut saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Saat ini begitu banyak yang harus kita selesaikan untuk masyarakat, yang saat ini memang tidak mencukupi,”ujar Stella.
Ia pun meminta agar saat ini fokus atau diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Begitu banyak yang harus kita kerjakan untuk masyarakat. Bagi saya untuk DPM 30 M ini di tunda dulu dan kita prioritaskan untuk masyarakat,”ungkapnya.
(IKA)


















