[DOWNLOAD] Surat Edaran MenPANRB terkait penghapusan Eselon III-IV-V

SE MenPANRB tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
SE MenPANRB tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

JAKARTA, BERITASULUT.CO.ID – Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, serta para Walikota dan Bupati tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, telah disampaikan.

Untuk percepatan penyederhanaan birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dan konkret. Terdapat sembilan langkah yang harus segera dilakukan sebelum Desember 2019.

Dilansari dari laman menpan.go.id, kesembilan langkah strategis tersebut dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.

Kemudian dilakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki.(PANRB)

Selengkapnya SE Menteri PANRB dapat didownload atau diunduh di sini:

No. 384/2019: https://jdih.menpan.go.id/puu-939-Surat%20Edaran%20Menpan.html

No. 390/2019: https://jdih.menpan.go.id/puu-945-Surat%20Edaran%20Menpan.html

No. 391/2019: https://jdih.menpan.go.id/puu-946-Surat%20Edaran%20Menpan.html