
RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Di tengah situasi pandemic saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Mitra Elly Sangian mengatakan, pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti perekaman e-KTP, penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) serta dokumen lainnya berjalan seperti biasa.
“Untuk pengurusan dokumen kependudukan tetap berjalan normal. Para warga bisa langsung datang ke kantor atau bisa juga melalui pelayanan online,” kata Sangian, Senin (15/06/2020).
Sangian pun membeberkan, hingga saat ini masih ada sekitar 2,45 persen dari 86.336 wajib KTP di Mitra belum melakukan perekaman.
“Sebanyak 2.202 wajib KTP belum melakukan perekaman, namun kita semaksimal mungkin segera rekam,” beber Sangian, sembari menambahkan sesuai data yang ada terdapat 84.134 wajib KTP sudah lakukan perekamam.
Lagi Sangian menambahkan, khusus pelayanan e-KTP, saat ini pihaknya memprioritaskan anak-anak yang sudah usia 17 tahun namun belum melakukan perekaman, apalagi berkaitan dengan keperluan sekolah, kuliah dan lainnya.
“Namun ada sedikit kendala terkait ketersediaan blangko. Ini baru saja habis, tapi kami sudah mengajukan permintaan ke pusat. Maka dari itu, sambil menunggu blangko masuk, kami telah mengajukan pinjaman ke daerah lain, seperti Tomohon dan Minsel. Provinsi juga ikut membantu supaya tidak ada keterlambatan yang panjang dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat,” tutup Sangian. (HENGLY)