MITRA  

Dituding Sebagai penambang Ilegal, Fanly Mokolomban: Itu Tidak Benar dan Merusak Nama Baik!

Foto : Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa Tenggara, Fanly Mokolomban

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Fanly Mokolomban, angkat bicara menjawab postingan akun media sosial ‘Penyambung Lidah’ dan ‘Drone Penambang’, yang menuding dirinya terlibat dan sebagai pendana dalam aktivitas tambang ilegal di Ratatotok.

Untuk membuktikan tudingan itu, Mokolomban menegaskan perlu ada bukti yang cukup dan benar. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan menjatuhkan reputasinya sebagai anggota legislatif.

“Saya tidak pernah terlibat atau melibatkan diri dalam hal pertambangan apalagi tambang ilegal. Tudingan yang ditujukan kepada saya itu sangat tidak benar dan tidak memiliki bukti yang jelas alias Hoax,” tegas Fanly Mokolomban dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media ini, Selasa (26/5/2026).

Dia menuturkan, beredarnya tudingan yang menyebut dirinya sebagai pendana tambang ilegal, bisa saja hanyalah rekayasa yang dibuat oleh oknum tidak bertanggungjawab yang sengaja merusak nama baiknya.

“Maklumlah, saya sebagai wakil rakyat merupakan public figur yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Pasti ada yang pro dan kontra dengan saya, makanya dibuatlah artikel di media sosial yang bertujuan menyudutkan saya,” kata Ketua Fraksi Golkar ini.

Disisi lain, sebagai wakil rakyat, Fanly Mokolomban, memang di kenal sangat dekat dengan siapapun baik petani kelapa, petani captikus maupun orang-orang yang bekerja di tambang. Ia juga sering membantu kebutuhan mereka.

“Sayangnya akun yang memposting tudingan kepada saya adalah akun palsu atau fake. Mau tempuh jalur hukum tapi tidak diketahui siapa oknum di balik akun tersebut,” sesalnya.

Fanly Mokolomban pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi-informasi yang sama sekali tidak terverifikasi kebenarannya.

Diketahui sebelumnya, akun facebook dengan nama ‘Penyambung Lidah’ dan ‘Drone Penambang’ menuding bahwa Fanly Mokolomban sebagai anggota DPRD Mitra, diduga kuat terlibat dalam pusaran bisnis pertambangan emas ilegal di wilayah Ratatotok. Tudingan itu kemudian disebarluaskan di beberapa group facebook dan jadi ramai perbincangan warganet. Namun hingga saat ini, tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.

(***)