
RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dalam rangka melakukan pengawasan anggaran covid-19 yang ditata ditiap desa, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) wilayah dapil dua menyambangi Kecamatan Pusomaen.
Dijekaskan Camat Posumaen, Djemi Walukow, dari hasil pengawasan anggota DPRD Mitra di 15 desa yang ada diwilayahnya, dipastikan untuk anggaran penanganan covid-19 semuanya berjalan sesuai aturan.
“Agendanya sudah selesai dilaksanakan. Dan untuk hasilnya tidak ada masalah,” terang Walukow, Senin (22/06/2020).
Walukow pun mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Mitra ini.
“Yang pertama melaksanakan tupoksi itu kewajiban. Berikut melakukan fungsi legislasi dan pengawasan. Dan itu sangat wajar karena membangun sinergitas antara legislatif dan eksekutif,” tutup Walukow. (HENGLY)