MINSEL  

Hukum Tua Raraatean pastikan ada penambahan kuota BLT-DD tahap IV

Hukum Tua Raraatean Meisye Lombogia bersama Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu.

TOMPASO BARU, BERITASULUT.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa (DD) tahap IV di Desa Raraatean, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (MInsel), dipastikan akan ada penambahan kuota penerima sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minsel.

“Mungkin ada penambahan penerima BLT-DD. Ini bukan karena ada tekanan atau desakan dari siapa-siapa, namun ini petunjuk langsung dari Dinas PMD,” ujar Hukumtua Meisye Lombogia, Selasa (07/07/2020).

Dikatakannya, dalam penambahan kuota penerima BLT-DD dimungkinkan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun besaran di tahap IV dari 600 ribu per setiap penerima menjadi 300 ribu.

“Penambahan kuota penerima BLT DD dibolehkan lewat SK Bupati, dan kemudian kami akan bahas di Musdes nantinya,” kata Lombogia.

Kepala Dinas PMD Minsel Hendrie Lumapow sebelumnya mengatakan, untuk tahap IV penerima BLT bisa ada penambahan kuota dan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Penambahan bisa dilakukan, dan sesuai aturan itu sah. Jadi kepada para Hukum Tua bisa mengusulkan penambahan kuota penerima BLT DD,” tegas Lumapow.(MEIDY)