
AMURANG, BERITASULUT.co.id – Masih ditemukannya warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, khususnya di tempat keramaian, mendapat perhatian khusus Polres Minahasa Selatan (Minsel).
“Tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada beberapa warga yang belum memiliki kesadaran penuh dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini, contohnya kepedulian untuk memakai masker,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK dalam apel pagi jajaran, Senin (06/07/2020) kemarin.
Kapolres kembali mengingatkan bahwa pencabutan Maklumat Kapolri dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang adaptasi baru ‘new normal’, namun tetap dihimbau kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
“Pencabutan Maklumat Kapolri untuk mendukung adaptasi baru ‘new normal’, bukan berarti masyarakat kembali beraktivitas bebas tanpa ada batasan, melainkan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 atau virus Corona,” tegas Kapolres.
Terkait dengan himbauan memakai masker, Kapolres Minsel kembali mengajak warga agar bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bukannya kami mau mengatur-atur, memerintah, memaksa; tapi marilah kita bersama peduli, miliki kesadaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona ini. Ini untuk diri melindungi pribadi anda dan orang sekitar,” himbau Kapolres.
Kepada seluruh personel jajarannya di Polres Minsel, ia memerintahkan agar terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan dalam rangka upaya mencegah penularan Covid-19.(MEIDY)



















