MANADO, BERITASULUT.co.id – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado ikut dalam pembahasan Laporan Akhir Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) Bangunan Pengendalian Banjir Sungai Tikala.
Acara yang digelar Kamis (19/11/2020) ini diadakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh instansi beserta PT Sarana Perencana Jaya sebagai Tim Konsultan.
Dalam kegiatan ini dikemukakan lahan yang terkena proyek seluas 162.098,63 m² dan 839 Bidang Tanah. Sebagian besar masyarakat (77.11%) menginginkan bentuk rugi dalam bentuk uang tunai sedangkan 22.89% menginginkan relokasi.
Ganti rugi uang tunai beralasan karena lahan yang terdampak juga digunakan sebagai tempat berusah. Masyarakat yang memilih relokasi adalah yang tidak memiliki usaha di lahan tersebut.
Dalam kegiatan ini pihak Bapelitbangda Kota Manado diwakili Kepala Sub Bidang Urusan Perumahan dan Permukiman, Perhubungan Brury Bangun.(DONWU)


















