Manado, BERITA SULUT – Wali Kota Manado Dr GS Vicky Lumentut (GVSL) akhir-akhir ini mendapat banyak pertanyaan terkait lambatnya pencairan dana duka di tahun 2021 ini.
Banyak warga yang tidak tahu penyebab keterlambatan tersebut, sehingga GSVL dituding sengaja perlambat karena sudah di penghujung masa tugas sebagai Wali Kota Manado.
Bukan seperti itu, namun ia mengungkap ada dua hal yang menjadi penyebab utama atau kendala penyaluran dana duka menjadi terhambat akhir-akhir ini.
Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja di 11 kecamatan, yang dilakukannya sejak pekan lalu hingga Selasa (27/04/2021) kemarin.
Kendala yang pertama, bahwa yang mengatur dana duka terjadi perpindahan tempat. Jika dulu diatur oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tapi sekarang sudah diatur di Dinas Sosial dan Pembedayaan Masyarakat Perkotaan (Dinsos PMK).
“Perpindahan ini bukan seenaknya Wali Kota yang pindahkan, tetapi ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Nah, karena Dinsos masih baru mengurus masalah dana duka, maka mereka masih perlu penyesuaian, dilakukan hati-hati supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” ujar Wali Kota GSVL.
Kendala yang kedua, lanjut pemimpin pencetus dana duka ini, karena terjadi perubahan sistem di tahun 2021 ini, dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Lagi-lagi, perubahan sistem ini bukan seenaknya dilakukan Wali Kota, tetapi sistemnya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau dulu sistem keuangan daerah masih pakai SIMDA, tapi sekarang sudah masuk ke SIPD,” ungkap Wali Kota GSVL.