Jadi, kata Wali Kota GSVL, ini adalah sistem sangat teknis yang harus diikuti semua pemerintahan termasuk Pemkot Manado sesuai aturan yang baru. Dan karena sistem baru, maka kerap terjadi error.
“Soal kendala yang dialami SIPD ini, Pemkot Manado sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri, tetapi ternyata bukan cuma kita (Pemkot Manado, red) yang merasakan, tetapi juga nasional,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta instansi terkait seperti Dinsos PMK, serta para Camat dan Lurah, khsusnya para Kepala Lingkungan (Pala), agar memberi pemahaman kepada ahli waris, bahwa dana duka tetap dibayarkan.
“Lurah dan Pala sebagai garda terdepan, yang setiap hari berhadapan dengan masyarakat, jelaskan kepada ahli waris kendala ini,” pinta Wali Kota GSVL.
Hal ini harus diutarakannya ke publik, karena ia tak ingin meninggalkan cerita tak baik terkait dana duka ini.
“Jadi sekali lagi saya mohon maaf atas kelambatan penyaluran dana duka ini,” tukasnya.

















