Jakarta, BERITA SULUT – PT Jasa Raharja berhasil mencetak kinerja positif pada Semester I Tahun 2021.
Sebagai badan usaha penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, sampai dengan Semester I Tahun 2021 dimana di tengah kondisi pendemi Covid-19, kinerja penyerahan santunan korban meninggal dunia mengalami peningkatan kecepatan.
Tercatat, kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia sampai Semester I rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 hari 14 jam dari target 3 hari.
Sedangkan untuk korban luka-luka
yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 89,46% korban santunannya dibayarkan langsung kepada rumah sakit atau melalui metode penjaminan santunan.
Hal ini meningkat 1,47% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu. Dan naik 1,96% dibandingkan dengan target 2021 87,5%.
Kecepatan pelayanan ini diikuti oleh peningkatan penyerahan santunan dimana sampai Semester I Tahun 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp1,16 Triliun atau naik 3,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,12
Triliun.















