Dimana rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia (MD) adalah 1 hari 10 jam lebih cepat 1 hari 14 jam dari target 3 hari dan lebih cepat 5 jam dari tahun lalu yaitu 1 hari 15 jam, dimana total santunan yang diserahkan 1,73 T naik 0,8% dari periode yang sama tahun lalu,” jelas Rivan.
Tidak hanya pelayanan santunan program pencegahan kecelakaan juga tak luput dilakukan salah satunya dengan mengintegrasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement dengan aplikasi JRKu.
Demikian juga kegiatan pencegahan yang bersifat edukatif berupa pelatihan kepada awak angkutan, pelatihan penanganan korban lakalantas bagi masyarakat untuk mengurangi fatalitas.
Juga kegiatan bersifat partisipatif berupa sinergi dengan stakeholder Korlantas Polri, Kemenhub, 5 (lima) pilar keselamatan jalan dalam bentuk safety campaign bersama.
“Dan tentunya kegiatan bersifat preventif yaitu pendistribusian alat-alat/sarana pencegahan kecelakaan, dan program seperti mudik online,” kata Rivan.
Selain itu, Jasa Raharja juga berkontribusi di bidang sosial bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).















