TALAUD  

Sekda Talaud: ASN berambut pirang akan ditindak

Sekda Talaud Yohanis Kamagi.

Melonguane, BERITASULUT.co.id – Pemkab Kepulauan Talaud saat ini sedang menggodok aturan khusus yang mengatur soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk berambut pirang.

Sekda Talaud Yohanis BK Kamagi menegaskan, jika nantinya aturan ini sudah ada, maka diharapkan tidak ada lagi ASN yang mewarnai rambutnya alias pirang.

“Nantinya ASN yang mewarnai rambut akan kita tindak secara khusus, karena sudah banyak sorotan masyarakat,” tegasnya.

Untuk penindakan, akan dilakukan instansi terkait yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Talaud.

“Namun, agar tidak terjadi kekeliruan atas aturan maka kami akan melihat Iagi secara aturan untuk masalah pewarnaan rambut bagi ASN,” ujar Sekda Kamagi.

(tal)