Amurang, BERITASULUT.co.id – Bencana alam berupa fenomena abrasi pantai yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di kompleks Shiera Villa dan Restoran Kelurahan Bitung Amurang, Rabu (15/06/2022), mengakibatkan puluhan unit rumah milik warga hanyut dan rusak berat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Kawatu menjelaskan bahwa lokasi bencana alam akibat abrasi pantai ini yang terdampak di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu.
Meski begitu, berdasarkan data awal masyarakat yang paling banyak terdampak akibat abrasi yaitu di Kelurahan Uwuran Satu.
Dia lantas merinci sejumlah kerusakan akibat abrasi pantai ini, yaitu terdapat 31 unit rumah terdampak, yang hanyut dan rusak berat, 64 kepala keluarga dan 256 jiwa serta 604 jiwa di pesisir terancam.
“Kerugian yang ditaksir oleh pemerintah sekitar Rp55 Milyar,” ujar Kawatu saat meninjau posko bencana di Kelurahan Lewet, Kamis (16/06/2022) siang.
Dia menyebut sebagian besar rumah warga yang terdampak akibat abrasi berada di titik reklamasi.
Dikatakannya, sebelumnya pemerintah daerah sudah membuat larangan untuk tidak membangun pemukiman warga di lokasi reklamasi.
“Sebagian besar di lokasi reklamasi. Memang ada larangan dari pemerintah, sejujurnya masyarakat yang bermukim di sekitar sini tidak ada izin untuk mendirikan bangunan. Jadi ke depan menjadi pelajaran buat kita untuk membangun ada mekanisme yang harus diikuti,” tegas Kawatu yang didampingi Kadis Kominfo Royke Mandey.
(toar)














