Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi IV DPRD Kota Manado meminta Walikota Manado Andrei Angouw (AA) agar meninju kembali rencana merger atau penggabungan SD Inpres Bunaken ke SDN 01 Bunaken.
Hal itu dikatakan mayoritas wakil rakyat dalam hearing atau rapat dengar pendapat Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama perwakilan orang tua murid SD Inpres Bunaken di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (27/06/2022) siang.
“Dinas Dikbud harus tinjau kembali merger sekolah ini,” tegas Anggota Komisi IV Sonny Lela.
Hal serupa diutarakan Anggota Komisi IV lainnya Bambang Hermawan.
“Ini bukan persoalan banyak atau sedikitnya murid, tapi sekolah ini punya jasa yang besar bagi murid dan masyarakatnya. Jadi penting bagi Dinas Dikbud untuk meninjau merger ini,” kata Bambang.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun yang juga mengikuti hearing ini menekankan kepada Dinas Dikbud agar memperhatikan tidak penting melakukan merger sekolah tersebut.
“Yang paling penting adalah meningkatkan kualitas guru, bukan merger,” tandas Laikun.
Ketua Komisi IV Lili Walandha berharap Walikota AA bijaksana dalam melihat masalah ini.
“Kita jadwalkan kembali hearing ini. Dan ibu kadis sampaikan apa adanya apa yang jadi pembahasan kita ini kepada Walikota. Dan saya rasa pak Walikota bijak memutuskan masalah ini,” ujar Walandha.
Sedangkan para perwakilan orang tua murid SD Inpres dengan tegas menolak merger sekolah.
Kadis Dikbud Deysie Lumowa mengiayakan permintaan Komisi IV.
“Semua aspirasi dari hearing ini akan saya sampaikan ke Walikota,” ujar Lumowa, yang hadir bersama Sekdis Steven Tumiwa dan Kabid SD Triana Almas.
(donwu)


















