Guna menjaga keberlanjutan program tersebut, pemerintah desa setempat telah membuat Peraturan Desa (Perdes) Kulati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Perempuan.
“Hal ini menjadi indikator penting dimana keberlanjutan program pemberdayaan perempuan, khususnya dalam hal peningkatan ekonomi perempuan, mendapatkan dukungan dari pemerintah Desa Kulati,” ujar Munadi.
Untuk mengatasi persoalan sampah, Jasa Raharja juga menggandeng masyarakat setempat untuk mengembangkan serangkaian kegiatan pengelolaan sampah terpadu, seperti pemilahan sampah, melakukan proses daur ulang sampah melalui pembuatan kompos, menerapkan proses pyrolisis, program bersih sampah, serta pendidikan lingkungan hidup.
“Proses berikutnya, adalah uji coba menggunakan sampah plastic tertentu, yang sudah dipilah sesuai sesuai jenis plastiknya, untuk diolah menggunakan mesin pyrolysis sehingga menjadi bahan bakar minyak berupa solar,” ujar Munadi.
Komitmen masyarakat terhadap pengelolaan sampah dan pemanfaatan hasil laut telah tertuang dalam Kesepakatan Konservasi Desa Kulati, dimana salah satu poinnya, yakni penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
Munadi berharap, rangkaian program tersebut, diharapkan bisa berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan perekonomian masyarakat Wakatobi.
Hal itu sejalan dengan misi program TJSL Jasa Raharja untuk turut berkontribusi terhadap permasalahan sosial dan lingkungan.
“Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada YKAN, pemerintah setempat, serta masyarakat Desa Kulati yang telah mendukung pengelolaan sumber daya hayati secara berkelanjutan di Kabupaten Wakatobi,” ungkap Munadi.
(bsc)















