Pati, BERITASULUT.co.id – Jasa Raharja menggelar kegiatan safety campaign bertajuk “Keselamatan Bertransportasi dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor” di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/10/2022) pekan lalu.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya, masyarakat bisa memahami keselamatan berkendara dan diingatkan tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, dimana di dalamnya terdapat SWDKLLJ yang nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Rivan mengatakan, Kabupaten Pati adalah wilayah dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas terbesar kelima se-Jawa Tengah, dengan 374 kasus yang melibatkan 634 kendaraan.
Angka tertingginya, antara lain berada di lima kecamatan, yakni Kecamatan Pati, Tayu, Juwana, Margoyoso, dan Margorejo.
“Kami berharap, semua pengguna moda transportasi di berbagai kalangan, akan selalu membudayakan kepatuhan pengguna jalan, baik itu terhadap rambu atau marka jalan, untuk keselamatan dan keamanan dalam berkendara,” imbuh Rivan.













