Jakarta, BERITASULUT.co.i – Tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terganggu lantaran Gubernur Lukas Enembe dalam beberapa waktu terakhir tinggal di rumahnya karena sakit dan berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD.
Akibatnya, politikus Partai Demokrat itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah secara maksimal.
Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se-Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto, pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah, untuk bersikap.
“Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan/birokrasi oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dia pun sudah dua kali mangkir saat hendak diperiksa penyidik pada September lalu.
Pihak keluarga berdalih, Lukas Enembe akan tetap di rumah demi keamanan dan pertimbangan kesehatan.
Bahkan, terdapat sekelompok massa pendukung Lukas, yang dilengkapi senjata tradisional dan kendaraan berat berjaga di sekitar rumahnya.













