Jakarta, BERITASULUT.co.id – Jasa Raharja melakukan langkah proaktif menangani korban kecelakaan tragis yang menimpa KMP Cantika Express 77 tujuan Kupang-Alor, yang terjadi Senin (24/10/2022) lalu.
Diketahui, kapal ini mengalami kebakaran di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sekira pukul 13.00 Wita.
Langkah proaktif yang dilakukan di antaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja sepeerti Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.
Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia.
Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat.
Sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.
Sedangkan bagi korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja mendatangi domisili ahli waris untuk membantu penyelesaian administrasi santunannya.
Dimana santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan ditransfer ke rekening ahli waris.