Manado, BERITASULUT.co.id – Pada pelaksanaan Pemilu 2019 hingga Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut) 2020, Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) di Sulut tercatat menempati peringkat kedua setelah DKI Jakarta, sebagaimana penelitian yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Dalam penelitian ini, masing-masing provinsi mendapatkan skor dari beberapa penilaian yang dilakukan.
Semakin besar skor IKP yang didapat suatu provinsi, maka kerawanan di daerah tersebut semakin tinggi.
Hasil IKP-nya, Sulut mendapat nilai 87,48 di bawah DKI Jakarta dengab nilai 88,96.
Tak ingin IKP Sulut terus berada dalam nilai tertinggi di Indonesia, maka Bawaslu Sulut mulai proyeksi dan deteksi dini atau mitigasi agar tidak terjadi di Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh berujar, salah satunya adalah dengan melibatkan media massa agar menjadi kontrol dan penyebar informasi yang benar agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan pada rel sesungguhnya.
“Bawaslu dan media massa punya keinginan yang sama agar di daerah kita ini tidak lagi dinilai sebagai daerah yang tinggi IKP-nya,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara kepada Media Massa Tahun 2023, yang digelar di The Sentra Hotel, Minggu (19/2/2023) malam.