SULUT  

DPRD Sulut Seriusi Akses Jalan Warga Lingkar Tambang Minut , PT MSM/PT TTN Sebut Perusahaan Sedang Lakukan Perbaikan

Manado,BERITASULUT.CO.ID- Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat dengar pendapat bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Dan PT MSM, terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat Sulut,  terhadap

Perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi CSR, ketimpangan ekonomi masyarakat lingkar tambang. Di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut, Senin (27/4/2026).

Terpantau dalam RDP tersebut adanya pemblokiran jalan oleh warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung beberapa waktu lalu diseriusi Komisi III DPRD Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga melalui Richardno Tatuil mengatakan, kondisi jalan yang biasa diakses warga sudah dalam kondisi berbahaya terhadap keselamatan warga.

“Salah satunya akses jalan nasional di Likupang Timur, akses ekonomi, pendidikan dan kesehatannya lebih menggunakan jalan Girian Kota Bitung. saat ini ada begitu banyak keresahan. Sangat memperihatinkan itu. Intinya kenyamanan dan keselamatan warga untuk menggunakan akses jalan ini,” ungkap Richardno Tatuil.

Lanjutnya, warga saat ini membutuhkan akses jalan baru sebagai sarana warga dalam beraktifitas.

“Keinginan kami hanya ingin keselamatan warga yang membawa hasil bumi, ataupun dalam kegiatan lain bisa mendapat jaminan keselamatan. Dalam hal ini, kami ingin jalan baru karena jalan yang lama kondisinya sudah tidak bisa digunakan bahkan diperbaiki,” ungkapnya.

Menyambut itu, Kasatker BPJN Sulut Ringgo Raditya melalui Kasubag Umum dan Tata Usaha Jenry Wongkar menjelaskan BPJN Sulut sudah ada rencana tukar guling jalan baru antara PT MSM dan pihak BPJN.

“Memang sudah berapa kali rapat dengan PT MSM, tapi sampai saat ini masih sementara berlangsung. Ini bicara aset. Perusahaan sudah membangun jalan yang sesuai spek binamarga. namun, dari balai jalan sementara menyusun. Masalah yang ada sekarang tinggal di administrasi,” ungkap Jendry Wongkar.

Sementara itu, Head External dan Sustainability Dept PT MSM/TTN, Yustinus Harry Setiawan dalam kesempatan yang sama mengakui fakta bahwa keadaan jalan dimaksud sesuai yang dikeluhkan warga.

“Kami PT MSM/PT TTN semenjak tahun 2020, seiring rencana pengembangan PT TTN berencana memindahkan jalan nasional. Kemudian kami berkoordinasi dengan PUPR, kemudian disetujui. Tapi itu punya aturan dengan negara. Saat ini sudah dibangun jalan sepanjang 3,1 KM namun terselesaikan secara teknis. Selesai 2026 Februari,” ungkap Yustinus Setiawan didampingi Deputy Manager External Relations PT MSM/TTN Herry Sinyo Rumondor dan perwakilan manajemen lainnya.

Dilanjutkan Setiawan, proses selesai ini bukan berarti langsung digunakan. Tapi, lanjut dia, ada proses administrasi yang harus diselesaikan.

“Permintaan masyarakat agar jalan tersebut diperbaiki, dan kemudian bisa digunakan jalan yang baru dibangun. Namun, di lapangan terjadi perbedaan pendapat. Ada warga yang ingin jalan dibuka. Sedangkan satu sisi ingin ditutup. komitmen kemudian dengan arahan balai jalan, Kami (PT MSM/PT TTN) diminta untuk bisa memperbaiki akses jalan lama. Nah, memperbaiki akses jalan lama ini butuh waktu perkiraan 5-6 bulan. Diharapkan, sebelum jalan yang diperbaiki selesai, PT MSM meminjamkan jalan baru. surat sudah dilayangkan oleh Liktim dan Bitung kelurahan Pinasungkulan kecamatan ranowulu, itu yang keberatan,” ujarnya.

Menyikapi persoalan yang terjadi, Komisi III DPRD Sulut melalui anggota komisi Amir Liputo mengusulkan diadakannya kunjungan langsung lapangan untuk mengetahui masalah yang terjadi.

“Di luar permasalahan yang ada, kami (DPRD Sulut, red) harus hadir dan berdiri di tengah-tengah. Kami akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung keluhan warga dan mengecek kebenaran pernyataan dari BPJN dan PT MSM/PT TTN. Kemudian bisa menjadi rekomendasi kami langkah lanjut apa yang harus diambil. Karena jelas masalah ini ada di dua daerah kabupaten/kota yang bersinggungan,” tutup Liputo.

Diketahui, Dalam RDP yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan dipimpin Ketua Komisi IV Berty Kapojos, Wakil Ketua Komisi Nick Lomban, Sekretaris Komisi Yongkie Limen, anggota Komisi III Amir Liputo, Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu, Toni Supit.

(IKA)