Mabes Polri terima Dumas Presisi kasus “dego-dego”, Irwasum: Aduannya kami telaah

  • Bagikan

Manado, BERITASULUT.co.id – Janji pelapor dugaan kasus tindak pidana penyerobotan tanah eks RM Dego Dego di Jln Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, untuk melaporkan oknum pejabat Polda Sulut ke Mabes Polri melalui (Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi, benar dilakukan.

Surat tertanggal 3 Maret 2023 dikirim pelapor Nancy Howan, Elnike Agustina Mowilos dkk, melalui kuasa hukum Clift Pitoy SH dan Charles Sangkay SH.

Ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal Surat Kedua Kali Permintaan Keadilan tentang Penanganan Perkara di Polda Sulut terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/477/X/2020/SPKT tanggal 19 Oktober 2020.

Adalah oknum Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Sulut dilaporkan Nancy dkk karena diduga melakukan Obstruction of Justice atau upaya menghalangi penyelidikan terhadap kasus yang dikenal dengan kasus “dego-dego”.

Laporan Dumas Presisi tersebut langsung direspon Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan langsung membalas dengan cepat aduan tersebut.

“Terima kasih atas pengaduan anda ke Dumas Presisi. Kami telah menerima aduan yang anda kirim pada tanggal 3 Maret 2023 pukul 11.55. Aduan akan kami telaah sesegara mungkin. Cuplikan dari aduan anda berisi sebagai berikut: KABAG WASIDIK POLDA SULUT TIDAK MELAKSANAKAN HASIL GELAR PERKARA TANGGAL 17 NOVEMBER 2022,” jawab Irwasum Polri dalam aplikasi Dumas Presisi.

Inti dari isi laporan ini, Clift menguraikan bahwa kliennya sebagai pencari keadilan selalu berkoordinasi dengan Kabag Wasidik Polda Sulut tetapi selalu tidak memperoleh kepastian hukum terhadap perkembangan laporan polisi nomor LP/B/477/X/2020/SPKT tanggal 19 Oktober 2020.

“Kabag Wasidik/Direskrimum Polda Sulut yang tidak langsung menanggapi hasil gelar tanggal 17 November 2022 sekaligus juga disposisi Bapak Kapolda Sulut terhadap surat kami tertanggal 10 Januari 2023,” ungkap Clift, yang juga menjadi salah satu poin yang tertuang dalam Dumas Presisi.

Baca Juga:  Kolaborasi 54 hari Walikota Vicky Lumentut dan Kombes Iwan Sonjaya antar Polda Sulut catat sejarah
  • Bagikan