ASN Pemkab Minsel segera terima TPP, SKPD diharapkan segera masukkan dokumen

  • Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR).

Amurang, BERITASULUT.co.id – Kabar baik menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya pemerintah lewat Bupati Franky Donny Wongkar dan Wabup Petra Yani Rembang (FDW-PYR) memastikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN segera direalisasikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Glady Kawatu menegaskan Pemkab Minsel terus berupaya agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bisa segera dicairkan, sebagaimana instruksi Bupati FDW.

Menurut Glady, selain untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, pembayaran TTP juga akan mendorong produktifitas, motivasi, disiplin, dan kinerja ASN meningkat.

“Semua pimpinan SKPD diharapkan untuk segera memasukan semua dokumen yang diperlukan bagi pembayaran TTP,” ujarnya, Senin (13/3/2023).

Ia menjelaskan pembayaran TTP tetap dilakukan berdasarkan ketentuan semisalnya, kinerja dan absensi.

Pembayaran TTP tahun ini menurut Sekda Glady memang memerlukan waktu yang relatif tidak cepat. Itu bukan karena disengaja tapi disebabkan karena ada beberapa penyesuaian APBD menyusul PMK 212 yang dikeluarkan Kementrian Keuangan.

“Ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Salah satu faktornya adalah peraturan menteri keuangan (PMK), sehingga dana kali ini pun berkurang,” terangnya.

Terkait kesiapan pembayaran TTP direncanakan, Selasa (14/3/2023) Pemkab akan menggelar sosialisasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai di Waleta Kantor Bupati yang akan dihadiri oleh semua pejabat di lingkungan Pemkab Minsel.

(*/toar)

Baca Juga:  Bupati CEP pantau Pasar 54 dan bagikan payung pada pedagang
  • Bagikan