Ini sejumlah langkah peningkatan pelayanan yang disepakati Tim Pembina Samsat Nasional

Tim Pembina Samsat Nasional usai Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/3/2023) lalu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline.

“Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan.

“Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Ia juga mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting.

“Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ujar Firman.

(bsc)