MINSEL  

Pemdes Kumelembuai salurkan BLT DD tahap I Tahun 2023, ini pesan Hukum Tua Hansye Mintalangi

Tak lupa ia meminta masyarakat wajib pajak agar taat membayar pajak.

“Masyarakat wajib pajak harus rajin membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena itu merupakan kewajiban dari kita semua,” tegasnya.

Pun demikian ia menambahkan bahwa masyarkat harus selalu menjaga Keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).

“Masyarakat harus menjaga Kamtibmas, menjaga ketentraman, menjadi penyejuk di Desa dan menghindari Hoax atau berita bohong,” ucapnya.

Diketahui berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, dimana penggunaan Dana Desa telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu, pendamping desa Kecamatan Kumelembuai, Sekretaris Desa Bobby Liando dan sejumlah perangkat Desa.

(toar)