https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Cegah Pelanggaran Hukum Jelang Pemilu 2024, KPU Sulut Tingkatkan Koordinasi dengan Kejaksaan

  • Bagikan
KPU Sulut kembali melakukan koordinasi dengan Kejati Sulut.

Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan sinergitas bersama Forkopimda Sulut.

Terbaru, pada Kamis (02/11/2023), KPU Sulut kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan mengatakan, koordinasi ini untuk memantapkan kesiapan jelang Pemilu 2024.

“Terima kasih kepada Kejati Sulut bersama jajaran yang sudah menerima kami,” ujarnya.

Kenly menjelaskan tahapan pemilu yang sementara berjalan yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD dan DPRD pada tanggal 3 November dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.

Serta pengadaaan logistik pemilu tahap I yang sudah ada di masing-masing gudang KPU Kabupaten/Kota se-Sulut dan saat ini memasuki pengadaan logistik pemilu tahap II.

“Tentunya kami berharap kerja sama dan dukungan dari Kejati Sulut dalam setiap tahapan pemilu yang KPU Sulut laksanakan, serta memohon adanya pengawasan dan pendampingan oleh Kejati Sulut agar bisa meminimalisir resiko pelanggaran hukum maupun sengketa proses,” ucap Kenly.

Dalam koordinasi itu, ia didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, SDM dan Hukum Carles Worotitjan.

  • Bagikan