Pertemuan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muhammad Taufik, dan mengapresiasi kehadiran KPU Sulut beserta rombongan.
Taufik juga menyampaikan setelah terlaksananya Memorandum Of Understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia, maka Kejati Sulut berkomitmen membantu KPU Sulut ketika membutuhkan pertimbangan maupun pendampingan hukum.
Baik itu terkait perencanaan, proses pengadaan dan pendistribusian ataupun yang lainnya, sehingga sedini mungkin kami dapat memitigasi resiko yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Taufik juga berharap kerja sama dan koordinasi ini tidak hanya sampai di tingkat provinsi saja tetapi juga hingga di tingkat kabupaten/kota.
“Saat ini juga kami telah membuka posko pemilu di masing-masing Kejaksaan Negeri yang dimanfaatkan untuk mengawal dan memberikan informasi pemilu yang sementara berjalan,” kata Taufik.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakajati Emilwan Ridwan, Ass Intelejen Marthen Tandi, Ass Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son, Ass Tindak Umum Jeffry Maukar.
(ika)



















