Bawaslu Temukan Ada 8 Parpol Caleg DPRD Sulut Belum Mencukupi 30% Keterwakilan Perempuan

  • Bagikan
Bawaslu Sulut menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sabtu (11/11/2023).

Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sabtu (11/11/2023).

Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh berujar, evaluasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan sangat penting dilakukan dalam rangka penguatan kinerja kelembagaan.

Menurutnya pekerjaan pengawasan pemilu adalah sebuah siklus dari penyelenggaraan pemilu.

“Setiap selesai melaksanakan pengawasan suatu tahapan kita akan lakukan publikasi dan evaluasi. Karena pekerjaan pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sehinggga, kata dia, pengalaman pengawasan sebelumnya bisa jadi bekal pada pengawasan tahapan selanjutnya, bahkan pemilu yang akan datang.

“Hal ini akan memperkuat kita secara kelembagaan,” kata Ardiles.

Ia mengatakan ada beberapa hal menonjol pada evaluasi tahapan pencalonan ini. Salah satunya prosentase keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif (caleg).

“Kami menemukan ada 8 partai politik untuk pemilihan DPRD Provinsi Sulut yang belum mencukupi 30% keterwakilan perempuan. Ini menjadi perhatian kita dan sudah kita berikan himbauan kepada KPU Sulut terkait hal ini,” ungkapnya.

I
Baca Juga:  Indeks Kerawanan Pemilu di Sulut tertinggi setelah DKI, Bawaslu lakukan mitigasi jelang 2024
  • Bagikan