“TPS yang akan dibentuk harus ramah terhadap pengguna kursi roda, oleh karena itu kami mencari lokasi titik TPS yang tidak menggunakan tangga dan tinggi meja bilik juga disesuaikan agar pengguna kursi roda dapat menggunakan bilik suara dengan nyaman,” ujarnya.
Selanjutnya, Awaluddin menuturkan, khusus bagi penyandang tunanetra, KPU sebelumnya telah melakukan pendataan untuk menyiapkan alat bantu tuna netra supaya bisa membantu pemilih tunanetra pada saat pemungutan suara.
Selain itu juga pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat dibantu oleh pendamping, Anggota KPPS bisa menjadi pendamping pemilih jika dibutuhkan.
Terkait netralitas ASN, Kamran menyinggung bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang tinggi.
“IKP yang tinggi ini tentu berkaitan dengan potensi kecurangan Pemilu yang tinggi, ini yang harus dimitigasi oleh penyelenggara Pemilu,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Awaluddin menyampaikan bahwa memang harus diakui IKP Sulawesi Utara adalah salah satu yang tertinggi menurut penilaian dari Bawaslu dengan berbagai parameter yang dibuat.
“Oleh karena itu, kami berusaha bersinergi dengan instansi-instansi di seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasi kesadaran pemilih, agar masyarakat dapat memilih dengan objektif, tidak terpengaruh dengan politik uang, dan bersama-sama membangun kualitas Pemilu,” kata Awaluddin.
Turut hadir dalam kunjungan itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fanny Datukramat dan Friansyah Bakari.
(ika)



















