Manado, BERITASULUT.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golkar Sisa Masa Jabatan 2020-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (13/2/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, yang didampingi Wakil Ketua Dr Victor Mailangkai SH MH, serta turut hadir Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel.
Posisi Wakil Ketua DPRD Sulut disisa masa jabatan 2019-2024 mengalami pergantian. Lewat Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.1.2.4-6145/2023, dimana Raski Mokodompit dari Fraksi Partai Golkar menggantikan James Arthur Kojongian.

Proses pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting SH MH.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu.

Namun merupakan implementasi undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK,” kata Silangen.

Sementara itu Gubernur Sulut melalui Sekprov Steve Kepel menyatakan rasa bangga karena pimpinan dan anggota DPRD Sulut mampu membangun Sinergitas yang baik dalam membangun Sulut kedepan.Dirinya berharap agar hal ini dapat terus dipertahankan.

“Terima Kasih Pak James yang telah mendedikasikan diri selama ini dan selamat untuk Pak Raski,” ucap Kepel.

Kepel dalam kesempatan ini mengakui banyak juga aspirasi yang belum bisa terpenuhi akibat keterbatasan anggaran.
(adv)



















