https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Raski Mokodompit Resmi Gantikan JAK Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut

  • Bagikan
Raski Mokodompit diambil sumpah dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, Selasa (13/2/2024).

Manado, BERITASULUT.co.id – Raski Mokodompit resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara lewat rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, Selasa (13/2/2024).

Putra Bolmong Raya ini disahkan lewat Surat Keputusan Mendagri Nomor :100.1.2.4-6145/2023, dimana Raski Mokodompit dari Fraksi Partai Golkar menggantikan James Arthur Kojongian (JAK).

Proses pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting SH MH sekaligus melantik.

Pada kesempatan itu, Silangen mengatakan penggantian posisi pimpinan dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK,” kata Silangen.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Sekprov Steve Kepel menyatakan rasa bangga karena pimpinan dan anggota DPRD Sulut mampu membangun sinergitas yang baik dalam membangun Sulut, dan berharap agar ini dapat terus dipertahankan.

“Terima Kasih Pak James yang telah mendedikasikan diri selama ini dan selamat untuk Pak Raski,” ucapnya.

Di satu sisi, Kepel dalam kesempatan ini mengakui banyak juga aspirasi yang belum bisa terpenuhi akibat keterbatasan anggaran.

(ika)

  • Bagikan