Sekretariat DPRD Sulut dan DKI Jakarta Bahas Kunker ke Luar Negeri

Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulut Niklas Silangen dan jajaran menerima kunker Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Manado, BERITASULUT.co.id – Sekretariat DPRD DKI Jakarta, dalam hal ini Prakum Muda Tammi TF bersama Prakum Muda Kemendagri Anang Handoyo serta staf melakukan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Manado, Jumat (23/2/2024).

Romongan diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Sulut Niklas Silangen, yang didampingi pejabat fungsional di antaranya Kasub Fabiola Sumampouw, Kasub Justman Entjaurau dan Kasub Dormina

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini, sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Sulut menanyakan berbagai hal, di antara terkait dengan legislator yang telah pindah partai apakah masih menerima hak-haknya juga mengenai syarat melaksanakan kunjungan kerja ke luar Negeri.

Dalam kesempatan ini, Anang menjelaskan bahwa untuk perjalanan dinas ke luar negeri dimungkinkan kapan saja dilakukan, namun harus memenuhi syarat sebagaimana Permendagri 59 Tahun 2015.

Di antanya adanya izin, memiliki undangan resmi, maksimal untuk 5 orang, dan memperhatikan waktu perjalanan. Jika lebih maka terancam Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

”Kami dalam memberi ijin memperhatikan dengan benarr syarat syaratnya jangan sampai kena TGR. Namun ada dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik yakni Taiwan dan Israel, sehingga untuk kemaanan diplomatik tidak bisa dan jika bisa memenuhi syarat syarat. Bisa dilakukan asalnya memakai uang pribadi jelasnya,” ucapnya.

Adapun Tammi menanggapi terkait caleg yang pindah partai jelasnya, untuk hak tetap dibayarkan sampai ada SK Pemberhentian Kememdagri.

Sementara itu, Niklas menjelaskan di tahun 2023 untuk perjalanan dinas luar negeri dilaksanakan oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mendampingi tugas Gubernur Olly Dondokamney.

“Tahun kemarin (2023) ada, namun untuk tahun 2024 ini saya belum melihat tertata di APBD,” kata Niklas.

(ika)