KPU Sulut Tetap Percayakan Media jadi Mitra Penyelenggaraan Pilkada 2024

“Jadi secara prosedur kami meyakini bahwa proses itu bisa dilaksanakan, tentu itu apa yang menjadi pengalaman KPU. Apalagi dengan ada Bawaslu dan semua stakeholder terlibat dalam tahap demi tahap penyelenggara pilkada,” jelasnya.

Dikatakannya, tugas berat adalah yang menjadi beban bersama, bagaimana pemilu dan sekarang pilkada menghasilkan demokrasi yang substansial, demokrasi yang lebih berkualitas, berkeadaban.

“Masyarakat bisa memilih secara lebih baik tahun demi tahun atau tahun demi tahun pilkada, masyarakatnya lebih rasional dalam menentukan pemimpinnya dan para calon pemimpinnya mengorganisir dukungan dengan yang cara sesuai ketentuan,” kata Kenly.

Sementara itu Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan sejauh ini KPU masih menunggu penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi yang masih dalam proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Karena masih ada sidang lagi artinya belum selesai sehingga harus menunggu juga penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi,” ujarnya.

Begitupun terkait proses tahapan Pilkada saat ini khususnya penyerahan dokumen dukungan yang diberikan salah satu pasangan bakal calon perseorangan telah dilaksanakan beberapa waktu lalu namun tidak berlanjut ke tahapan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

“Karena memang kemarin tidak ada yang statusnya di terima dalam penyerahan dukungan bakal calon perseorangan maka kemudian tentu tidak masuk sampai tahapan verifikasi administrasi. Namun untuk tingkat Kabupaten/ Kota ada dua yang sementara berproses yaitu Tomohon dan Talaud,” tandasnya.

Disisi lain Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon berharap peran dan kerjasama media dalam mendukung setiap pelaksanaan kegiatan KPU perlu ditingkatkan dan dikembangkan lebih baik lagi kedepan.