Ferry Liando: Anggota Dewan Diam Saat Rapat Adalah Pengkhianat Rakyat!

Dekan FISIP Unsrat Dr Ferry Daud Liando SIP MSi menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Fraksi Partai Golkar se-Sulut, yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu (26/6/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dekan FISIP Unsrat Dr Ferry Daud Liando SIP MSi menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Fraksi Partai Golkar se-Sulut, yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu (26/6/2024).

Dalam materi peran DPRD dalam pembangunan daerah, ia menerangkan tiga hal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, yakni pengetahuan, skill dan dedikasi.

“Anggota DPRD harus punya pengetahuan bagaimana merumuskan kebijakan publik, pengetahuan soal tata kelola pemerintahan, dan harus paham strategi kebijakan anggaran. Tak hanya paham soal regulasi tapi teknik penyusunan anggaran,” ujarnya.

Liando menegaskan kalau anggota DPRD itu tentunya akan berhadap-hadapan dengan eksekutif sebagai mitra kerja.

“Jangan sampai anggota DPRD dibodohi oleh eksekutif. Pihak eksekutif jenjang karir mereka melewati banyak pelatihan-pelatihan seperti prajab, kemudian untuk naik eselon ataupun golongan dalam ASN harus lewati berbagai ujian dan pelatihan lainnya,” kata dosen kepemiluan ini.

“Ingat, pemerintah daerah itu adalah eksekutif dan legislatif. Jadi sebagai mitra kerja,” tukas Liando.

Kemudian, soal skill. Tentu ada hard skill dan soft skill. Anggota DPRD harus paham juga dalam berdialog, berbicara bahkan beradu argumentasi agar berbagai kebijakan publik bisa berhasil diperjuangkan.

“Tak hanya itu, masalah dedikasi juga sangat penting. Sebagai anggota DPRD, tentu melekat sebagai pejabat publik. Jaga sikap dan etika karena posisi sebagai wakil rakyat,” kata Liando.