Tak kalah penting, Liando menyentil anggota DPRD yang tak pernah bicara, berdialog ataupun interupsi dalam rapat-rapat.
“Parlemen itu adalah parle, artinya bicara. DPRD membuat kebijakan dan melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif yang melaksanakan kebijakan,” ujarnya.
“Jadi kalau ada anggota dewan yang tidak mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, membuat kebijakan publik untuk kepentingan rakyat, apalagi diam atau tidak pernah bicara maka dia adalah pengkhianat rakyat. Karena semasa kampanye, dia banyak berjanji untuk berbuat demi kepentingan rakyat,” tandas Liando.
Materi yang disampaikan Liando ternyata mendapat perhatian serius dari peserta bimtek yang kebanyakan adalah anggota DPRD yang baru akan dilantik periode 2024-2029, sehingga tanya jawab dan diskusi berlangsung menarik.
(IKA)



















