Manado, BERITASULUT.CO.ID – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Ardiles Mewoh menjadi narasumber dalam Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang digelar KPU Sulut di Aston Hotel Manado, Rabu (10/7/2024).
Pada kesempatan itu, ia memaparkan terkait prioritas pengawasan sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pilkada Tahun 2024 sesuai identifikasi kerawanan Bawaslu.
Pertama, daerah terluar, dimana ada pemilih di wilayah susah akses, wilayah perbatasan dan daerah kepulauan.
Kedua, kelompok rentan misalnya pemilih disabilitas, kelompok aliran/agama yang menolak untuk di coklit.
Ketiga, pemilih terkonsentrasi/terisolir. Misalnya, pemilih di pondok-pondok pesantren, Lapas, Rutan, Rusun, daerah relokasi, bencana, daerah tambang.
“Hasil identifikasi kerawanan ini penting menjadi masukan bagi kita semua termasuk KPU, dalam menyusun pedoman teknis coklit, data pemilih,” ujar Mewoh.
(IKA)