Manado, BERITASULUT.CO.ID.- Guna mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen resiko, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan sejumlah pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI sebagai narasumber dalam Bimtek SPIP dan Lokakarya Penilaian Risiko Pemilihan Serentak yang digelar di Kota Manado, 12-14 Juli 2024.
Narasumber Inspektorat Setjen KPU RI Dr H Bakhtiar dalam paparannya membahas peran dan tanggung jawab Pimpinan dan Sekretariat KPU, serta penerapan SPIP di organisasi.
Dijelaskannya, bahwa Sekretariat KPU memiliki wewenang khusus dalam pengelolaan anggaran dan barang, yang berbeda dengan dinas lain di pemerintah daerah.
Dalam organisasi KPU, Sekretaris Provinsi dan Kota/Kabupaten berkedudukan sebagai administrator, bukan unsur pimpinan.
“Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan saling memahami peran antara pimpinan (komisioner) dan sekretariat,” paparnya.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Tim Inspektorat Setjen KPU RI Agus Sudrajat yang membahas mengenai hasil penilaian mandiri dan evaluasi atas maturitis penyelenggara SPIP KPU Tahun 2022/2023.
Ia menyampaikan KPU saat ini berada di level 3 dari 5 level kematangan SPIP, dan target tahun ini adalah mencapai level 3,4.
“Untuk mencapai target tersebut, setiap satuan kerja harus berkontribusi, misalnya dengan menjaga kualitas laporan keuangan, menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK, dan meningkatkan kematangan SPIP,” ujar Agus.
Ia juga menjelaskan pentingnya melakukan identifikasi dan analisis risiko di setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
Tim Inspektorat Setjen KPU RI lainnya, Hotnida Agnes Isabella, menjabarkan definisi risiko, manajemen risiko.
Tahapannya meliputi penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, pemetaan risiko, penanganan risiko, serta monitoring dan pelaporan risiko.
“Pentingnya komitmen dan kekompakan seluruh pihak di KPU, mulai dari pimpinan hingga staf, untuk menjalankan SPIP dan manajemen risiko dengan baik,” katanya.
Hal ini untuk meningkatkan nilai evaluasi KPU Sulut dalam zona integritas.
Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian matriks manajemen risiko oleh peserta yang difasilitasi Inspektorat Setjen KPU.
Kegiatan ini ditutup oleh Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi.
(IKA)