Manado, BERITASULUT.CO.ID – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berakhir pada hari ini, Rabu (25/7/2024).
Sejak dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 lalu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) banyak menemukan sejumlah data-data yang aneh dan janggal.
Antara lain, seperti adanya temuan data pemilih yang tercatat sudah meninggal dunia namun dari hasil verifikasi lapangan ternyata warga bersangkutan masih hidup.
Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu membenarkan adanya temuan tersebut. Ia berujar, temuan tersebut tersebar hampir di semua kabupaten/kota di Sulut.
“Soal pemilih yang meninggal sudah claer. Justru sekarang fenomena yang terjadi warga atau pemilih yang masih hidup dijadikan meninggal. Bahkan ada akte kematian. Datanya ada puluhan dan tersebar di 15 kabupaten dan kota seperti di Talaud, Sangihe, Bitung, Mitra,” ungkap Lanny di Kantor KPU Sulut.
Namun diakui, pihaknya tidak dapat memastikan terjadinya data pemilih seperti itu terjadi. Namun, pemilih yang tercatat meninggal dunia tersebut akan kembali dipulihkan dan nantinya bisa memenuhi syarat untuk memilih.
“Sudah lakukan sinkronisasi dan dianggap memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Lanny.
(IKA)