Manado, BERITASULUT.CO.ID – KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Perbatasan, bertempat di Modoinding, Selasa (23/7/2024) lalu.
Kegiatan dimulai di wilayah perbatasan antara Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan akan berlanjut di daerah lainnya.
Anggota KPU Sulut Lanny Ointu menyampaikan, sharing data antara semua perbatasan kabupaten dan kota di Sulut diharapkan tidak ada lagi kegandaan.
“Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 23 September 2024, kami berharap dalam pleno tidak ada data lagi yang bergerak,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda yang hadir memberikan materi berharap masalah DPT di perbatasan akan menjadi perhatian serius Bawaslu RI dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Diharapkan dalam pemutakhiran data pemilih yang sementara berlangsung dilakukan dengan teliti. Dapat meminimalisasi mobilisasi pemilih diperbatasan daerah,” pesan Malonda.
Peserta dalam rakor ini adalah Ketua Divisi Data, Kepala Sub Bagian, dan Operator Data KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, serta para pejabat KPU Sulut.
Hadir juga Pimpinan dan Anggota Bawaslu Sulut.
(IKA)