Manado, BERITASULUT.CO.ID – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024, pemilih perempuan di Sulawesi Utara (Sulut), hanya berbeda sedikit dengan pemilih laki-laki.
Hal ini dikatakan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Lanny Ointu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Perempuan Terkait Prosedur Pengawasan Data dan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota, Sabtu (14/9/2024) siang, lewat Zoom Meeting.
” Total pemilih di Sulut 1.957.278, pemilih laki-laki 987.091, perempuan 970.187. Mungkin bisa kita lihat perbedaan antara pemilih perempuan dan pemilih laki-laki sangat kecil sekali perbedaanya, artinya tidak ada lagi perbedaan sangat besar antara pemilih laki-laki dan perempuan di Sulut,”ujar Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi ini.
Jadi katanya, pemilih perempuan ini mempunyai kontribusi yang sangat besar, terkait hak pilih disaat pemilihan tanggal 27 November.
“Kami berharap ibu-ibu kalau bisa laporkan kepada KPU kalau belum terdaftar sebagai pemilih.Dan kalau ada keluarga, terangga, teman-teman mungkin yang belum terdaftar segera laporkan,”terang Lanny.
Lanjutnya, KPU berharap agar seluruh masyarakat Sulut, bisa terdaftar di DPT pemilu 2024.
“Karena anggaran Pilkada untuk di sulut sangat besar, untuk membiayai pilkada. Kami berharap seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya,”pungkasnya.
(IKA)



















