Anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado Gelar Masa Reses I Tahun 2025

Anggota DPRD Sulut Julyeta PA Runtuwene melakukan reses di SMAN 1 Manado.
Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Salah satunya menyerap aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.Masa reses I Tahun 2025 ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh setiap anggota DPRD Sulut untuk bertemu langsung dengan konstituennya, mulai tanggal 15 Maret-22 Maret 2025.
Kegiatan masa reses ini dilaksanakan selama 8 Hari, yang diikuti oleh semua anggota DPRD Sulit dapil Kota Manado yakni Irene Golda Pinontoan (PDI-P),Royke Reynald Anter (Demokrat), Royke Octovian Roring (PDI-P), Yongki Limen (Golkar), Jeane Laluyan (PDI-P), Amir Liputo (PKS) ,Louis Carl Schramm (Gerindra) dan Julyeta Paulina Runtuwene (NasDem). 

Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat kepada 8 anggota Dewan Sulut, baik menerima aspirasi dari masyarakat langsung maupun melalui pemerintah kelurahan.

Anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado, Louis Carl Scramm menyerap aspirasi di Panti Senja Cerah (Werda), Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (17/3/2025).Dalam kesempatan tersebut salah satu opa menyampaikan aspirasi untuk melakukan pembenahan tempat tinggal yang ada di panti senja cerah. Berharap ada bantuan pemerintah untuk pembangunan, fasilitas untuk tempat tinggal.Begitu juga dengan Anggota DPRD Sulut Irene Golda Pinontoan melaksanakan masa reses I tahun 2025 di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Senin (17/3/2025).

 


Dalam kesempatan tersebut Legistalor PDI Perjuangan Dapil Kota Manado ini berdialog bersama beberapa masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendengarkan masukan dan keluhan.Adapun aspirasi yang disampaikan yakni permohonn perbaikan trotoar dan Drainase di sepanjang jalan Sudirman tepatnya didepan hotel Swiss Bell hingga persekolahan Donbosco selain itu juga, permohonan realisasi ganti untung normalisasi DAS Tondano untuk 14 KK yang menjadi domain Perkim.


Sementara Amir Liputo, menggelar reses di Kelurahan Mahawu. Dimana lewat aspirasi ini legislator PKS ini menerima aspirasi terkait Perbaikan Saluran Drainase di Mahawu, pasar Tuminting, LAPAS Manado, yang mengalami penyumbatan , permohonan PLTS, serta permohonan Hibah untuk rumah Ibadah, Rehabilitasi atap pembagunan gedung untuk Madrahsa Aliya Negeri (MAN ) Model I Manado. 


Selain itu Jeane Lalujan melaksanakan reses di kelurahan Wenang Selatan, kecamatan Wenang.Adapun aspirasi yang berhasil diserap seperti permasalahan infrastruktur yakni perbaikan drainase, ketersediaan tong sampah, hingga pengelolaan parkir di jalan samrat.

Sedangkan Paula Runtuwene menggelar reses bersama para Budayawan dimana, mereka meminta perhatian pemerintah terhadap perbaikan museum Sulut yang kondisinya sangat memperihatikan.

Selanjutnya di SMA N 7 Manado, permohonan penambahan buku pengetahuan untuk perpustakaan sekolah, permohonan sarana olahraga lapangan basket, serta permohonan bantuan perbaikan sarana lahan tanam, dan renovasi gedung.

Ketua Fraksi Demokrat Royke Anter memilih menggelar reses di Panti Asuhan Darusaada di Wonasa Tanjung dimana lewat reses ini mereka memohon bantuan dana /Beasiawa untuk siswa SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi.

Reses juga dilakukan anggota DPRD Sulut dari partai PDIP Roy Roring. ROR melaksanakan reses di kelurahan Tingkulu, dimana warga Tingkulu memohon untuk dibuatkan gapura antara perbatasan Minahasa dengan kota Manado.Selain itu juga Perbaikan puskesmas yang ada di Kelurahan Tingkulu.

Sementara Youngkie Limen anggota Fraksi Partai Golkar menggelar reses di Ranomuut lingkungan 8, dimana warga menyampaikan persoalan infrastuktur dan permohonan bantuan sosial. 

Reses juga dilakukan anggota DPRD Sulut dari partai PDIP Roy Roring. ROR melaksanakan reses di kelurahan Tingkulu, dimana warga Tingkulu memohon untuk dibuatkan gapura antara perbatasan Minahasa dengan kota Manado.Selain itu juga Perbaikan puskesmas yang ada di Kelurahan Tingkulu.

Diketahui setiap Aspirasi yang di serap oleh semua anggota DPRD Sulut, akan di masukan dalam Pokok -Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Sulut.(ADVERTORIAL)