Manado,BERITASULUT.CO.ID– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Diduga tidak adanya kekompakan dan solid dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
Hal ini pun mendapat perhatian dari Anggota DPRD Sulut Henry Walukow.
Menurutnya, kalau tidak ada kekompakan dan masih terjadi perselisihan diganti saja seluruh komisioner KPID yang ada.
“Kan masih ada yang menunggu di antrian bawah,”terang Walukow saat pembahasan Komisi I DPRD Sulut bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (13/10/2025).
Ia pun menjelaskan, disaat melakukan Fit and Proper Test (FPT), ada point tentang bekerjasama bersama tim yang ditanyakan.
“Mengingat tinggal saya di periode ini yang sempat melakukan tes kepada KPID Sulut waktu lalu. Jadi ada materi-materi penilaian yang kami sampaikan agar KPID bisa bersama-sama dalam bekerja,”ujar legislator partai Demokrat ini.
Ia pun sangat menyayangkan kejadian di lapangan saat ini teman-teman KPID justru saling melaporkan.
“Ini membuka cela, dan saya mungkin termasuk salah menilai kalau hasil penilaian kami justru outputnya seperti ini,”ungkapnya.
Walukow pun mempertanyakan apakah KPID ini masih bisa sejalan atau tidak.
“Kalau tidak bisa sejalan, tidak bisa kompak. Rekomendasikan saja secara politis diganti karena ada yang menunggu di bawah, ada tiga yang di persiapkan untuk mengganti kinerja dari teman-teman KPID Sulut. Karena saya malu, saya salah satu yang memberikan penilaian saa FPT. Tapi harapan seperti yang di katakan Pak Raski Mokodompit bahw Komisioner KPID Sulut adalah orang-orang hebat. Saya berharap komitemen kebersamaan ada hari ini opsi satu bahwa KPID ini bisa jalan, bisa eksis. Dan kita rekomendasikan apa yang menjadi komitmen mau bubar, mau ganti, atau mau jalan,”jelas walukow.
Terkait pembuatan data anggaran, ia pun berharap di buatkan secara rinci.
“ kalau kita membahas anggaran, apapun kebutuhan teman-teman KPID bisa di sampaikan kepada kami, dan kami akan coba memperjuangkan. Jadi dalam laporan keuangan formatnya diperbaiki,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu meminta di buat surat pernyataan dan di tanda tangani oleh 5 Komisioner yang hadir dalam RDP bersama Komisi I.
“Disini dibuat surat pernytaan agar tidak ada perselisihan lagi. Setelah surat pernyataan ini dibuat kalau ada yang masih bakalae semua di ganti,”ujar Legislator Partai NasDem ini.
Adapun isi SURAT PERNYATAAN KOMISIONER KPID PROV. SULUT DISAKSIKAN KOMISI I DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA.
Dimana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, memberikan pernyataan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Komisoner KPID yang dipercayakan bagi kami akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan dengan Musyawara Mufakat tanpa ada perselisihan dan permasalahan.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan benar dalam Rapat Dengar Pendapat ini dan diaksikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD serta Pihak Media, dan apabila dikemudian hari terdapat perselisihan diantara Komisioner KPID, maka kami bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan kami.
Adapun kelima komisioner yang menandatangani Surat Pernyataan ini Yakni, ketua KPID Sulut TRULLY G. KERAP, Wakil Ketua STEFANI Y. RUNTUKAHU, Bendahara HERIYANTO, Anggota REIDY SUMUAL dan YOUKE F. X. SENDUK.
Mengetahui pimpinan anggota Komisi I DPRD Sulut yakni Koordinator Komisi I DPRD Sulut Royke Anter, dan Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu.
(IKA)



















