Manado,BERITASULUT.CO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kalinya.
Hal ini disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), lewat Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy dalam paripurna DPRD Sulut,Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025,Selasa (2/6/2026).
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela E Paruntu (MEP) mengatakan bahwa Laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,”ujar MEP.
Selain itu kata Ketua DPD I Partai Golkar Sulut ini bahwa komitmen DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, mengawal setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI, serta mendorong seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan penuh tanggung jawab.
“Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,”ungkap Legislator dapil Minsel-Mitra ini.
MEP pun mengajak agar selalu terus bekerja bersama, menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Kita harus Transparan, Akuntabel, untuk Sulut lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan,”terangnya.
Selain itu ia meminta, Pemprov Sulut tidak hanya berfokus pada capaian opini WTP, tetapi juga serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan yang disampaikan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaannya.
“DPRD Sulut akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.
Diketahui, Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Bapak Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Bapak Victor Mailangkay, jajaran BPK RI, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
(IKA)



















