Manado,BERITASULUT.CO.ID- Fraksi Partai Demokrat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Hal ini disampaikan anggota fraksi, Angelia Regina Wenas (ARW) dalam pemandangan umum Fraksi di rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, yang dilaksanakan diruang rapat paripurna, Selasa (14/7/2026).
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa fraksi partai Demokrat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulut, dalam mewujudkan Sulut yang sehat makmur dan sejahtera. Dengan mengusulkan Ranperda ini.
“Keberadaan ranperda tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan wabah penyakit menular di Sulawesi Utara,”ujar Legislator Dapil Bolmong Raya ini.
Katanya, pengalaman menghadapi berbagai ancaman penyakit menular menunjukkan bahwa pemerintah memerlukan regulasi yang mampu menjadi pedoman dalam melakukan upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan cepat ketika terjadi kejadian luar biasa di bidang kesehatan.
“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mencegah, melakukan deteksi dini, dan merespons secara cepat setiap potensi wabah di daerah sehingga dapat menekan angka kematian masyarakat akibat penyakit menular,” terang ARW.
Selain itu dikatakannya bahwa, Fraksi Partai Demokrat menilai, keberhasilan implementasi regulasi tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan koordinasi yang erat dengan pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
“Demokrat berharap pembahasan ranperda di tingkat panitia khusus (Pansus) dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, hingga para pakar kesehatan masyarakat. Pelibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar substansi peraturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif,”ungkapnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan agar pembahasan ranperda mampu menghasilkan pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi yang jelas antarlembaga. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ketika pemerintah menghadapi situasi darurat kesehatan.
Menurut Angelia, kepastian regulasi juga akan mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi wabah sehingga penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat berharap Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem kesehatan daerah.
“Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendukung pembangunan sektor kesehatan di Sulawesi Utara,”pungkas ARW.
(IKA)

















