ARW Minta Jangan Diganggu Gugat Apa Yang Sudah Masuk Dalam Pokir DPRD, Itu Ada Landasn Hukum

Angelia Regina Wenas (ARW)

Manado, BERITASULUT.CO.ID– Komisi II DPRD Sulut Bidang Perekonomian bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut,mengadakan  rapat tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027. Senin (26/10/26).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya Angelia Regina Wenas (ARW) menyoriti soal pokok-pokok pikiran di DPRD Sulut.

Menurut Legislator Partai Demokrat ini Pokir bukan sekadar daftar usulan biasa, melainkan amanah masyarakat yang disampaikan melalui reses dan berbagai pertemuan resmi.

Namun sangat disayangkan Apa yang menjadi usulan anggota DPRD Sulut  lewat pokir yang ada, di Dinas Pertanian dan Peternakan itu tidak terealisasi.

“Harusnya ini jangan di ganggu gugat apa yang sudah masuk dalam Pokir DPRD, karena itu di atur lewat undang-undang. Ini bukan kemauan pribadi kami, tapi ini semua untuk kebutuhan masyarakat,”terang Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia pun berharap, kalau ada kendala dari Dinas untuk segera di komunikasikan.

“Dinas Pertanian  dan Peternakan harusnya jangan diam saja, mari saling berkomunikasi agar bisa di carikan solusi.  Jujur saja kami turun ke dapil kami kadang sudah malu, karena kami selalu di tanyai terus soal aspirasi-aspirasi yang mereka sampaikan. Jadi tolong sekali lagi kalau ada kendala dikomunikasikan dengan kami,”ungkap ARW.

(IKa)