MANADO, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyelenggarakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Pemilih, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Walikota, Senin (05/10/2020).
Tujuannya adalah, untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado guna pemuktahiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kota Manado, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.
Terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, KPU RI mengeluarkan surat edaran nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, dimana pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan dengan dua bentuk.
Yakni, bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan dan bagi daerah yang melaksanakan pemilihan, maka kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diintegrasikan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih serentak tahun 2020, dengan teknis yang dimulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu/Pemilihan terakhir yang disandingkan (sinkronisasi) dengan DP4 dari Pemerintah, untuk kemudian pada saat waktu yang tepat nanti akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Untuk itu, FGD ini sangat strategis apalagi merupakan perwujudan Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pemberian data DP4 menjadi kewenangan dari Ditjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri bukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Tugas pemerintah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota) adalah untuk membantu KPU Daerah dalam pemutakhiran data Kependudukan DP4. Caranya adalah dengan mendata penduduk yang meninggal, pindah, menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.
Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut (GSVL) pada kesempatan itu menegaskan bahwa, berdasarkan latar belakang tersebut, maka Pemkot Manado melaksanakan kegiatan FGD ini demi kelancaran Pilkada 2020 di Kota Manado.
“Tujuannya yakni menyandingkan data pemilih dengan pemutakhiran data. Sehingga terjadi persamaan persepsi antara pemerintah dengan penyelenggara, yaitu KPU, Banwaslu, serta peserta Pilkada agar terhindar dari kesalahpahaman,“ ujar Walikota GSVL.
Di satu sisi, GSVL yang juga Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Manado berharap agar pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 saat ini semua patuh dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mencuci tangan.
“Kita semua berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini, di tengah pandemi COVID-19, tetap dapat berjalan dengan sehat, aman, lancar dan damai,” kata Walikota GSVL.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kota Manado Micler CS Lakat, Kadis Dukcapil Manado Julises Oehlers, Komisioner KPU Kota Manado, Komisioner Banwaslu Kota Manado, dan sejumlah pejabat Pemkot Manado.(LIPSUS)


















