RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 mengusulkan pemberian dana insentif daerah (DID) kepada 18 provinsi, 80 kabupaten dan 34 kota.
Dimana salah satu penilaian dalam pemberian DID tahun 2021 ini adalah indeks pencegahan korupsi melalui monitoring centre for prevention (MCP). Dan dari semua yang diusulkan KPK, hanya 6 provinsi, 8 kota dan 20 kabupaten yang terpilih.
Dari 20 kabupaten di Indonesia, Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mendapatkan DID senilai 9,62 miliar.
“Mitra satu-satunya di Sulut yang mendapat 9,62 miliar alokasi DID. Itu makanya pada tahun 2021 pemerintah telah mengalokasikan 48 miliar DID untuk Mitra, yang antara lain didukung lewat pencapaian pencegahan korupsi terintegrasi sebesar 9,62 miliar,” jelas Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David Lalandos, Minggu (13/12/2020).
Lalandos menjelaskan, dari 8 area intervensi yang menjadi penilaian capaian MCP, Mitra sendiri pada tahun 2019 memperoleh nilai 91 persen dan menjadi yang tertinggi di Sulut. Sedangkan untuk tahun 2020 sampai dengan awal Desember, Mitra juga menjadi yang tertinggi capaiannya yaitu sebesar 77 persen.
Untuk itu, Lalandos mengatakan, Bupati James Sumendap meminta seluruh jajaran aparatur penyelenggara pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, agar mempertahankan hasil penilaian MCP yang sudah dicapai.
“Pak Bupati meminta kepada seluruh jajaran agar penilaian capaian MCP harus dipertahankan. Dan yang terpenting penegasan pak bupati, jangan hanya sekedar mengejar nilai tetapi yang utama adalah penerapan pencegahan korupsi secara terintegrasi betul-betul harus menjadi bagian komitmen seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan, mulai dari yang terkecil di desa sampai dengan pemerintah kabupaten,” tutup Lalandos mengutip pesan Bupati James Sumendap.(HENGLY)



















