Anggota DPRD Sulut Gelar Masa Reses III Tahun 2023 di Dapil Masing-Masing

Manado, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar masa Reses III Tahun 2023 dari tanggal 10 Desember sampai 15 Desember 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Seperti halnya Anggota DPRD Dapil Kota Bitung-Minahasa Utara Nick A Lomban SE yang melaksanakan Reses atau menyerap aspirasi di Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung.

“Adapun banyak masukan dan permintaan warga dimana mereka meminta perbaikan infrastruktur jalan dan perbaikan kantor,” ujarnya.

Begitu juga Anggota DPRD Sulut Dapil Kota Bitung-Minahasa Utara Fabian Kaloh yang melaksanakan reses di kantor Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

“Banyak warga memberikan masukan dan mengeluhkan untuk bisa ada perbaikan infrastruktur di kecamatan Kalawat,” ujarnya.

Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon Inggried JNN Sondakh mengelar reses di Desa Kalasey Kecamatan, Mandolang, Minahasa, dengan dihadiri tokoh-tokoh agama dan pemerintah yang ada.

Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon Imelda Novita Rewah menyerap aspirasi di SMA Negeri 2 Langowan, Minahasa, dihadiri guru-guru dan siswa yang ada.

Begitu juga Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon Herol V Kaawoan yang melaksanakan reses di Desa Winangun Atas, Pineleng, Minahasa.

Diketahui, masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Kunjungan kerja ini dapat dilakukan oleh anggota dewan perseorangan maupun secara berkelompok.

Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.

Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat.

Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.

(adv)