Jangkobus Gabung Komisi III dan BK, Ketua DPRD Sulut Titip Pesan Firman Tuhan Kolose 3:23-24

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memimpin rapat paripurna PAW Anggota DPRD Sulut Tonao Petrus Jangkobus, Kamis (14/3/2024) siang.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD mengucapkan selamat melaksanakan tugas untuk Anggota DPRD Sulut Tonao Petrus Jangkobus yang baru dilantik, Kamis (14/3/2024) siang.

Politisi Partai NasDem ini dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut menggantikan Sherly Tjanggulung.

Silangen menjelaskan, sesuai Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, pasal 115 ayat (1) menyatakan bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya dan atau berdasarkan usulan fraksi.

Jangkobus dalam penugasan fraksi Partai NasDem akan bergabung di Komisi III dan Badan Kehormatan (BK).

Silangen pun berharap legislator yang baru ini Perteguh komitmen untuk mengusahakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena jabatan ini adalah pemberian Tuhan dan merupakan perwujudan iman kita,” ujarnya seraya menitip pesan Firman Tuhan dalam kitab Kolose 3:23-24.

Berbunyi: “Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kamu tahu, bahwa dari Tuhanlah kamu menerima bagian yang ditentukan bagimu sebagai upah. Kristus adalah tuan dan kamu hamba-nya”.

(ika)