Manado, BERITASULUT.co.id – Berbagai upaya dalam komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Franky Donny Wongkar, SH dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Pemkab Minsel dibuktikan dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA.

Pemkab Minsel mendapatkan opini WTP KeĀ 8 secara berturut-turut, dalam kegiatan ini juga Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan sambutan mewakili pemerintah daerah yang hadir.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Manado, Rabu (8/5/2024).
Opini WTP ini pun sebagai prestasi Pemkab Minsel di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH untuk kali keempat sejak dilantik dan juga dengan opini WTP ini telah membawa Pemkab Minsel mendapatkan WTP 8 kali berturut-turut.
Hal ini merupakan bukti komitmen Bupati Franky Donny Wongkar, SH dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Sulut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minsel yang telah koperatif dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulut hingga mendapat Opini WTP terhadap LHP.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan,” ungkap Arief.
Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan Pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.
Dalam pemeriksaan diharapkan untuk wujudkan cita-cita pendiri bangsa yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahterakan rakyat.
Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini dengan harapan hasil audit yang telah ada dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemda agar kedepan dapat melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
“LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024 tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di kabupaten Minsel,” terang Bupati FDW
“Ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan Tim BPK kami bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang undang yang berlaku,” tutup Bupati.
(advetorial)

							

















